(0362) 22547
disnaker@bulelengkab.go.id
Dinas Tenaga Kerja

Kadisnaker Buleleng Hadiri Rapat Paripurna DPRD Terkait Lima Ranperda Strategis

Admin disnaker | 24 November 2025 | 90 kali

Kadisnaker Buleleng Hadiri Rapat Paripurna DPRD Terkait Lima Ranperda Strategis

Singaraja, 24 November 2025 — Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng, Putu Arimbawa, S.E., M.Si., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Buleleng yang digelar pada Senin (24/11) pukul 10.00 WITA di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Buleleng. Kehadiran beliau merupakan tindak lanjut dari undangan resmi Sekretariat Daerah Kabupaten Buleleng. 

Rapat Paripurna ini beragenda penyampaian Laporan Panitia Khusus (Pansus) DPRD atas Ranperda tentang Pencabutan Lima Perda di Bidang Pemerintahan Desa. Selain itu, juga disampaikan Laporan Bapemperda DPRD atas Ranperda tentang Perubahan atas Perda No. 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Pada kesempatan yang sama, Bupati Buleleng turut menyampaikan Pendapat Akhir terhadap kedua Ranperda tersebut. 

Kehadiran Kadisnaker Buleleng bersama para pimpinan perangkat daerah lainnya menunjukkan komitmen Pemerintah Kabupaten Buleleng dalam mendukung proses legislasi daerah, khususnya terkait regulasi yang berkaitan dengan penyempurnaan tata kelola pemerintahan dan perangkat daerah.

Dalam pelaksanaan rapat, para peserta juga mengikuti imbauan pengurangan penggunaan plastik sekali pakai dengan membawa tumbler pribadi, sesuai Surat Edaran Sekretaris Daerah Kabupaten Buleleng.Keterangan Gambar # Isi