Selasa 24 Desember 2024, Dinas Tenaga Kerja kabupaten Buleleng yang diwakili,Kepala Bidang Pelatihan dan Produktifitas bersama Instruktur Ahli Muda serta staf verifikasi melaksanakan visitasi terhadap Lembaga Pelatihan Kerja Swasta Celebrity International College (CIC) yang beralamat Jalan WR.Supratman No.35 Penarukan Sgr,Sebelumnya Lembaga Pelatihan Kerja ini sudah memiliki ijin operasional manual karena sesuai Peraturan Pemerintah Nomor.5 Tahun 2021 tentang Penyelenggaraan Perijinan berbasis resiko sektor ketenagakerjaan,dimana Lembaga Pelatihan Kerja tersebut wajib ijin operasionalnya ke OSS,Dan Dinas Tenaga Kerja sebelum memberikan Rekomendasi wajib hukumnya mengadakan Visitasi kunjungan lapangan, hal ini dilakukan untuk mengecek kesesuaian Dokumen yang sudah diajukan dengan Riil dilapangan terkait sarana prasarana bila persyaratan Administrasinya sudah lengkap maka selanjutnya Sertifikat Standar diproses melalui aplikasi di OSS.