(0362) 22547
disnaker@bulelengkab.go.id
Dinas Tenaga Kerja

Sebagai wujud Penerapan Inovasi dalam Rangka Penegakan dan Penerapan Disiplin pegawai Kususnya Tenaga Kontrak, Disnaker Terapkan Absen Online

Admin disnaker | 02 Agustus 2021 | 231 kali

Sebagai wujud Penerapan Inovasi dalam Rangka penegakan dan Penerapan Disiplin pegawai Kususnya Tenaga Kontrak pada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng telah dilaksanakan Uji Coba Penerapan Absen Online Melalui Gogle Form kepada Tenaga Kontrak Lingkup Dinas Tenaga kerja Kabupaten Buleleng Dan Balai Latihan Kerja Kabupaten Buleleng, uji coba ini telah berlangsung selama 2 hari dari tanggal 1s/d 2 Agustus 2021 dimana sesuai Arahan Pimpinan penerapan Pelaksanaanya akan di  mulai pada tanggal 3 Agustus 2021.

Dari hasil uji coba tersebut hampir sebagian besar pegawai kontrak sudah bisa dan berhasil melaksanakan Absen secara online  sementara pada Aplikasi Fitur Time Share, waktu Absen datang dan pulang, tempat tugas,tanggal absensi,Foto,dan Geo, Stamp, dan Geo kode atau koordinat posisi absensi, sudah bisa di monitor dan berjalan  dengan lancar hal lain yang perlu di laporkan bahwa seluruh Tenaga kontrak baik yang ada di Disnaker Maupun BLK telah dibuatkan dan tergabung dalam satu Group Tenaga Kontrak sehingga mumudahkan dalam Penyampaian Panduan Dan Imformasi Dalam pelaksanaan Absen Online, disnaker.bulelengkab.go.id melaporkan.