Kamis (28/08/2025), Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng, didampingi oleh Pejabat Fungsional Mediator Ahli Pertama, menghadiri audiensi bersama Bapak Wakil Bupati Buleleng dengan perwakilan Partai Buruh. Kegiatan ini berlangsung di Ruangan Wakil Bupati Buleleng sebagai forum dialog terbuka untuk menyampaikan aspirasi, masukan, serta tuntutan Partai Buruh terkait isu-isu ketenagakerjaan dan dinamika kebijakan nasional yang dinilai berpengaruh langsung terhadap kesejahteraan pekerja.
Adapun tujuan dari audiensi ini adalah untuk memperkuat komunikasi antara pemerintah daerah dan organisasi pekerja, menjembatani penyampaian aspirasi buruh kepada pemerintah pusat, serta mencari solusi yang konstruktif terhadap berbagai persoalan ketenagakerjaan, sehingga tercipta hubungan industrial yang harmonis, adil, dan berkelanjutan di Kabupaten Buleleng.
Dalam kesempatan tersebut, Partai Buruh menyampaikan enam poin tuntutan utama, yaitu:
1. Penghapusan sistem outsourcing dan penolakan upah murah (HOSTUM).
2. Penghentian pemutusan hubungan kerja (PHK) dengan membentuk Satuan Tugas (Satgas) PHK.
3. Reformasi sistem perpajakan perburuhan, antara lain dengan menaikkan batas Penghasilan Tidak Kena Pajak (PTKP) menjadi Rp7.500.000,- per bulan, menghapus pajak pasangan, pajak Tunjangan Hari Raya (THR), pajak Jaminan Hari Tua (JHT), serta pajak terhadap pekerja perempuan yang telah menikah.
4. Pengesahan Rancangan Undang-Undang (RUU) Ketenagakerjaan tanpa mekanisme Omnibus Law.
5. Pengesahan RUU Perampasan Aset sebagai instrumen pemberantasan tindak pidana korupsi.
6. Revisi RUU Pemilu dengan merancang ulang sistem pemilu tahun 2029.
Menanggapi aspirasi tersebut, Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng menyampaikan bahwa terkait isu UMK dan PHK, pihaknya akan melakukan langkah tindak lanjut berupa pembinaan kepada perusahaan serta memastikan penerapan regulasi ketenagakerjaan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.
Sementara itu, Bapak Wakil Bupati Buleleng dalam arahannya menyatakan bahwa Pemerintah Kabupaten Buleleng berkomitmen untuk menyalurkan aspirasi yang disampaikan Partai Buruh kepada pemerintah pusat dan lembaga terkait. Beliau juga menegaskan pentingnya sinergi antara pemerintah daerah, dunia usaha, dan organisasi pekerja dalam menciptakan iklim ketenagakerjaan yang adil, kondusif, dan berkelanjutan.
Audiensi ini turut dihadiri oleh perwakilan dari Badan Penelitian dan Pengembangan (Balitbang) Kabupaten Buleleng serta para undangan terkait.