(0362) 22547
disnaker@bulelengkab.go.id
Dinas Tenaga Kerja

Disnaker mengikuti Rapat Vitual Koordinasi Percepatan Penyelenggaraan Unit Layanan Disabilitas (ULD) Bidang ketenagakerjaan Provinsi Bali.

Admin disnaker | 23 Juni 2021 | 282 kali

Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng yang di wakili Kepala Bidang Penempatan tenaga kerja dan Transmigrasi Nyoman Susila S,Sos mengikuti Rapat Vitual Koordinasi Percepatan Penyelenggaraan Unit Layanan Disabilitas (ULD) Bidang ketenagakerjaan Provinsi Bali Selasa 22Juni 2021, Rapat di laksanakan secara virtual dari Gedung Wiswa Sabha Kantor Gubernur Bali. Rakor dibuka Gubernur Bali diwakili Kadisnaker ESDM Provinsi Bali I.B.Ngr.Arda yang dalam sambutannya mengatakan bahwa dukungan pmprov Bali terhadap pembangunan ketenagakerjaan inklusif dengan adanya Perda Bali No 9 th 2015 tentang Pelindungan Bagi Penyandang Disabilitas,perluasan aksebilitas bagi penyandang Disabilitas baik pemerrintah mauapun fasilitas umum.

Semntara Dirjen Binapenta dan PKK Kemenaker RI Suhartono menyampaikan agar pemerintah daerah baik PROV maupun kabupaten kota segera membentuk ULD khususnya dinas yang menangani ketenagakerjaan Susunan pengurus ULD antra lain Koordinator adalah Kadis,Sekretaris Sekdis dan anggota dari pejabat administrator,pngawas kerja,pengantar kerja,pejabat fungsional dan pejabat konseling Dan pendanaan ULD bersumber dari APBN,APBD dan sumber lain yang Tidak mengikat dan Semua stakeholder harus terlibat agar percepatan pembangunan ketenagakerjaan inklusif ULD ini dapat segera terwujud.

Setelah Rakor ini akan ada follup /pemntapan Rakor Luring diikuti pajabat kemenaker,Bappenas,Kmndagri,Bupati kabupaten kota se Bali SKPD trkait,YPAC,SLB UPT LLK dan lembaga terkait lainnya. Sedangkan Rakor secara daring diikuti oleh Pimpinan Daerah dan ketua DPRD kab Kota se Bali,Dinas kab kota yang menangani ketenagakerjaan  dan organisasi terkait lainnya.