(0362) 22547
disnaker@bulelengkab.go.id
Dinas Tenaga Kerja

Disnaker Laksanakan Rapat Tim Dewan Pengupahan.

Admin disnaker | 23 November 2021 | 127 kali

Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng Senin 22 November 2021,melaksanakan  Rapat Tim Dewan Pengupahan, yang mana rapat di buka langsung  oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng Ni Made Dwi Pryanti Putri K,SE dilanjutkan arahan dr Ass I , Rapat Juga di hadiri oleh , Apindo,  Unsur akademis, Serikat Pekerja Seluruh indonesia (SPSI) serta instansi terkait, rapat ini bertujuan  menetapkan UMK th. 2022 adalah sebesar (Rp.2.542.312,33,) Sehingga ada kenaikan sebesar 0,17%, sebesar (Rp 4.312,33,).