Rabu tgl 23 Oktober 2024,Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng yang diwakili, Plt Kepala Bidang Data dan Hubungan Industrial,bersama Pengawas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali, Calon Mediator dan Ketua Serikat Pekerja Seluruh Indonesia Kabupaten Buleleng,Sesuai dengan Surat Tugas Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng Melaksanakan Kegiatan Pembinaan dan Pendataan Perusahaan di Kecamatan Seririt tepatnya pada RSU Shanti Graha, dalam kesempatan ini diterima langsung oleh Kepala Bidang Administrasi Umum dan Kepegawaian Putu Kardiyasa,SH diruang kerjanya,adapun dari hasil pembinaan tersebut ditemukan beberapa aturan ketenagakerjaan yang belum dipenuhi sehingga harus di tindak lanjuti dan di lengkapi sesuai dengan instrumen dan undang-undng ketenagakerjaan yang belaku.