(0362) 22547
disnaker@bulelengkab.go.id
Dinas Tenaga Kerja

Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng mengadakan Rapat sosialisasi Tata cara Pendaftaran dan Perizinan Balai Latihan Kerja Komunitas (BLKK).

Admin disnaker | 02 Februari 2022 | 102 kali

Senin, 29 Januari 2022, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng mengadakan Rapat sosialisasi tentang Tata cara Pendaftaran dan Perizinan Balai Latihan Kerja Komunitas (BLKK) bertempat di ruang rapat Disnaker Kabupaten Buleleng. Rapat dibuka dan dipimpin oleh Sekretaris Disnaker , Nyoman Suarjana, S.Pd.,M.Pd. didampingi oleh Kabid Latas, I Made Sadipa, S.H serta para Instruktur Ahli Muda Bidang Pelatihan dan proktivitas 

Hadir sebagai Nara sumber dari Dinas Penanaman Modal dan PTSP, Bp. Ketut Agus Widhi, S.E.,MM sebagai Pejabat Fungsional Ahli Madya yang menangani perizinan,  Sebagai peserta rapat adalah perwakilan dari BLKK yang ada di Kabupaten Buleleng. Kegiatan ini bertujuan agar semua BLKK di Kabupaten Buleleng mengetahui tata cara pengurusan ijin operasional melalui sistem OSS dan segera dapat mengurus perizinannya supaya kegiatan pelatihan di BLKK tersebut dapat berjalan sesuai dengan perencanaan dan peraturan yang berlaku.