Selasa, 26 Agustus 2025, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng yang dalam hal ini diwakili oleh Kepala Bidang Pelatihan dan Produktifitas menghadiri Undangan Penyerahan Sertifikat Akreditasi Tahun 2024. Acara ini dihadiri pula oleh Kepala Dinas Ketenagakerjaan & ESDM Provinsi Bali, Kepala Dinas Tenaga Kerja Kab/Kota Se-Bali atau yang mewakili, KA-LPK, DPD Hillsi Bali, Format Vokasi, Direktur LPK yang menerima sertifikat, Anggota KA-LPK serta Anggota FKJP. Dalam arahannya disampaikan bahwa penyerahan sertifikat merupakan pengakuan resmi terhadap kualitas dan standar Lembaga Pendidikan & Pelatihan yang telah memenuhi kriteria dan ditetapkan untuk terus meningkatkan kualitas serta kreadibilitasnya. Kemudian Pengukuhan KA-LPK dapat memperkuat kerjasama antara Pemerintah, Lembaga Pelatihan Kerja serta Stakeholder lainnya dan, Pengukuhan FKJP dapat menjadi wadah yang efektif untuk meningkatkan kualitas pemagangan di dalam Provinsi.