Jumat, 20 Juni 2025. Mediator Hubungan Industrial Ahli Pertama Gede Budiadnyana,S.Sos beserta staf melaksanakan pendataan dan pembinaan di PT. Fatarindo Cemerlang (Coca Cola) terkait isu PHK di perusahaan tersebut, dari hasil penjajagan, perusahaan Coca Cola menjelaskan bahwa di Kabupaten Buleleng tidak terdampak terkait isu PHK karena Coca Cola di Kabupaten Buleleng memiliki managemen yang berbeda.