Selasa 22 Juni 2021, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng Melalaui Bidang Hubungan Industrial Menerima kunjungan dari Manajemen bank Adi Jaya, disampikan adapun tujuan kunjungan tersebut koordinasi mengenai UU No.7 Th.1981, tentang Wajib lapor dan UU No.11 Th.2020 turunannya, PP No.35 Th 2021 tentang perjanjian kerja waktu tertentu PKWT, mengingat perusahan tersebut baru berdiri , dari Disnaker mengarahkan agar mendaftarkan Peraturan perusahaanya dan disahkan ke Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng.