(0362) 22547
disnaker@bulelengkab.go.id
Dinas Tenaga Kerja

Disnaker Terima Kunjugan Bank Adi Jaya Koordinasi terkait UU No.7 Th 1981, tentang Wajib lapor dan UU No.11 Th 2020.

Admin disnaker | 23 Juni 2021 | 235 kali

Selasa 22 Juni 2021, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng Melalaui Bidang Hubungan Industrial Menerima kunjungan dari  Manajemen bank Adi Jaya, disampikan adapun tujuan kunjungan tersebut koordinasi mengenai  UU No.7 Th.1981, tentang Wajib lapor dan UU No.11 Th.2020 turunannya, PP No.35 Th 2021 tentang perjanjian kerja waktu tertentu PKWT, mengingat perusahan tersebut baru berdiri , dari Disnaker mengarahkan agar mendaftarkan Peraturan perusahaanya  dan disahkan  ke Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng.