Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng melalui Bidang Hubungan Industrial menerima kunjungan dr Bank Adi Jaya, Selasa 11 Mei 2021,di mana Perusahaan melakukan konsultasi mengenai ketenagakerjaan dan pembuatan Peraturan perusahaan (Permenaker RI No.16/MEN/XI/2011) dan kepada Persahaan agar mengikut sertakan BPJS Keshatan dan Ketenagakerjaan karna Perusahaan baru berdiri serta diarahkan agar setiap ada perubahan baik itu ada penambahan dan pengurangan dari pekerja di dalam perusahaa agar melaporkan ke disnaker.