Kamis 29 April 2021 bertempat diruang Kepala Dinas Tenaga Kerja kadisnaker kab buleleng Ni Made dwi Pryanti Putri k,SE didampingi Kabid data dan Hubungan Industrial Gede Santika, SH mengikuti zoom meeting dalam rangka rapat Koordinasi tentang pelaksanaan pemberian THR Keagamaan tahun 2021, Rapat yang diselenggarakan oleh Ombudsman RI Perwakilan Prov Bali. Rapat dikuti oleh Dinas Tenaga Kerja dan E Sdm Prov Bali diwakili Kabid HIPK, Dinas Tenaga Kerja se Prov Bali, Kadin Prov Bali, PHRI Daerah Bali, DPD KSPSI Prov Bali dan Apindo prov Bali. Rapat dibuka oleh Kepala Ombudsman dalam kesempatan tersebut disampaikan agar menindaklanjuti Surat Edaran Kementrian Ketenagakerjaan No M/6/Hk.04/IV/2021 tentang pelaksanaan pemberian THR Keagamaan th 2021, dilaksanakan monev keperusahaan serta melaporkan kedinas tenaga kerja wil bersangkutan bagi perusahaan yang menunda atau tidak mampu memberikan THR untuk selanjutnya dilaporkan Kekementrian Ketenagakerjaan,