Selasa (11/6) dilaksanakan Rapat Tentang Rencana Penyusunan Ranperda Tahun 2025. Rapat di pimpin oleh Plt Asisten Pemerintahan Setda Buleleng didampingi oleh Kabag Hukum. Rapat dihadiri oleh Perwakilan SKPD yang mengusulkan Ranperda Tahun 2025 dan Evaluasi Ranperda 2024. Disnaker yang diwakili Sekdis, dimana Disnaker mengusulkan Perubahan Perda 8 Tahun 2016 tentang Ketenagakerjaan. Dengan terbitnya UU 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja dan UU 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Perpu 2 Tahun 2022 tentang Pengganti UU 11 Tahun 2020. Dengan terbitnya UU tersebut perlu dilakukan penyesuaian terhadap Perda 8 Tahun 2016.