Selasa 21 Oktober 2025 - Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja, I Putu Kariaman Putra, S.Sos.,MM, yang di wakili Mediator Hubungan Industrial Ahli Pertama, Gede Budiadnyana, S.Sos., bersama Staf Pengadministrasi Bidang Data dan Informasi Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng, melaksanakan kegiatan pembinaan sekaligus pendataan ketenagakerjaan di wilayah Pemaron dan Lovina.
Adapun perusahaan yang dikunjungi antara lain Puri Saron, Puri Bagus Lovina, dan New Sunari (Kutus-Kutus). Pembinaan ini dilaksanakan sesuai dengan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan, dengan fokus pada pemeriksaan administrasi ketenagakerjaan, pelaksanaan norma kerja, kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan, peraturan perusahaan, perjanjian kerja, serta sistem pengupahan tenaga kerja.
Kegiatan ini bertujuan untuk memastikan bahwa setiap perusahaan di Kabupaten Buleleng telah melaksanakan kewajiban ketenagakerjaan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Selain itu, pembinaan ini juga menjadi bagian dari upaya pemerintah daerah dalam menciptakan hubungan industrial yang harmonis, dinamis, dan berkeadilan, serta memastikan bahwa penggunaan tenaga kerja, baik lokal maupun asing, dilakukan secara tertib dan sesuai dengan peraturan perundang-undangan.