Kamis 15 Februari 2024 Dinas Tenaga Kerja yang diwakili Kepala Bidang Lattas didampingi instruktur dan staf melaksanakan monitoring dan pembinaan pada LPKS Kriya Santi karena LPKS ini belum mengirim laporan dan belum mengikuti kegiatan HILLSI. Sesuai dengan Peraturan setiap LPKS wajib mengirim laporan kegiatan pelatihannya .Dengan pembinaan ini pihak LPK sanggup untuk memenuhi apa yang disarankan, mematuhi aturan yang ada agar semua berjalan tertib dan lancar.