Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng Drs,Komang Sumertajaya mengikuti Rapat Paripurna Penyampaian Nota Pengantar Bupati atas 4 Ranperda di Ruang Sidang DPRD Kabupaten Buleleng, Selasa (8/2) hadir dalam Sidang ini Mewakil Bupati Buleleng Putu Agus Suradnyana, ST, Wakil Bupati Buleleng dr. I Nyoman Sutjidra, Sp.OG.
Adapun Keempat Ranperda tersebut antara lain ,Ranperda Kabupaten Buleleng tentang Retribusi Persetujuan Bangunan Gedung,Ranperda Kabupaten Buleleng Tentang Retribusi Perpanjangan Pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asing, Ranperda tentang Urusan Pemerintahan Daerah yang Menjadi Kewenangan Pemerintah Kabupaten Buleleng, dan Ranperda Kabupaten Buleleng tentang Perubahan Ketiga atas Perda No. 13 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah.
Turut hadir Pula dalam sidang ini, Kadis PUTR I Putu Adiptha Eka Putra, ST., M.M, Kepala BPKPD Drs. Gede Sugiartha Widiada, M.Si, Kabag Pemerintahan Drs. Nyoman Widartha dan Kabag Organisasi Dra. I Dewa Agung Ayu Sri Ambarawati.