Bertempat di Gedung Unit IV Kantor Bupati Buleleng Rabu 12/06/2024, Dinas Tenaga Kerja kabupaten Buleleng yang di wakili Oprator Website mengikuti Sosialisasi Keputusan Bupati Buleleng Nomor 100.3.3.2/45/HK/2024. tentang Pengelolaan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum Tahun 2024, Rapat di buka oleh kepala Bagian Hukum dan di ikuti seluruh perwakilan Tim Pengelola Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum lingkup pemerintah kabupaten Buleleng.
Adapun kegiatan ini bertujuan untuk Menyamakan Persepsi terkait Jenis Produk Dan Dokumen Hukum yang harus di kumpulkan serta mengetahui tugas - tugas yang harus dilakukan oleh tim yang telah di tetapkan dalam SK Bupati di magsud, diantaranya melakukan pengumpulan softcopy dan hardcopy Dokumen Hukum dan Infonnasi Hukum ke Bagian Hukum, melakukan penginputan Dokumen Hukum dan Infonnasi Hukum melalui website https: // jdih.bulelengkab.go.1d, . mengembangkan dan menjaga keamanan sarana dan Prasana Penunjang kegiatan Jaringan Dokumentasi dan Informasi Hukum (JDIH) Kabupaten Buleleng, melakukan promosi JDIH dan melaporkan hasil kegiatan kepada Bupati.