Selasa (30/11/2021), Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Kabid Lattas, I Made Sadipa, S.H., menghadiri secara virtual rapat Paripurna yang dipimpin langsung ketua DPRD Gede Supriatna,S.H. Rapat dihadir oleh Bupati Buleleng, Setda Kab. Buleleng, FKPD, anggota DPRD, para asisten setda dan pimpinan OPD mengikuti secara virtual dari unit kerjanya masing-masing. Rapat paripurna terkait menyampaikan pendapat akhir bupati atas ranperda tentang perubahan kedua atas perda No.13 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan perangkat daerah,Ranperda tentang sistem pertanian organik dan Ranperda tentang perubahan atas perda No.5 tahun 2015 tentang penyertaan modal daerah pada PT. BPD Bali.