Rabu (29/9) Dinas Tenaga Kerja Kab. Buleleng yang diwakili oleh Sekretaris, mengikuti zoom meeting dalam rangka Rapat Paripurna Penyampaian Jawaban Bupati Buleleng atas Pemandangan umum fraksi DPRD Kab. Buleleng tentang Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2021. Sidang dipimpin.oleh Ketua DPRD Kab. Buleleng, dan Jawaban Bupati disampaikan oleh Bupati Buleleng yang diwakili oleh Wakil Bupati Buleleng. Ucapan terima kasih disampaikan oleh Bupati Buleleng kepada fraksi DPRD telah menyampaikan pemandangan umum terkait Ranperda Perubahan Anggaran Tahun 2021. Bupati Buleleng menyampaikan bahwa RPJMD tidak bisa dilakukan karena situasi pandemi covid 19 disamping itu sisa masa jabatan Bupati kurang dari 3 tahun.