Senin, 20 Juni 2022. Plt. Kepala UPTD BLK Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng, Gede Suka Budiaman, S.P., M.A.P. bersama Instruktur dan staf teknis UPTD BLK mengikuti Desk Assesmen Akreditasi yang dilaksanakan oleh Dinas Tenaga Kerja dan Sumber Daya Mineral Provinsi Bali. Kegiatan ini merupakan rangkaian dari kegiatan akreditasi program pelatihan yang ada di UPTD BLK yaitu program pelatihan menjahit dengan mesin.Selain UPTD BLK, kegiatan akreditasi ini juga diikuti oleh beberapa LPKS yang ada di Provinsi Bali. Tahun 2022, di Kabupaten Buleleng yang mengikuti kegiatan akreditasi adalah 5 LPKS dan UPTD BLK.
Akreditasi ini bertujuan untuk menjamin mutu penyelenggaraan pelatihan kerja dan meningkatkan kredibilitas lembaga pelatihan kerja. Sesuai dengan amanat UU No.13 Tahun 2003 tentang ketenagakerjaan. Ada delapan aspek yang dinilai oleh Lembaga Akreditasi - Lembaga Pelatihan Kerja (LA-LPK) terkait kredibel atau tidaknya sebuah LPK antara lain : kompetensi kerja, kurikulum, materi pelatihan, manajemen atau tata kelola LPK, instruktur & tenaga pelatihan, sarana & prasarana, administrasi keuangan dan assesment.