Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi hadir sekaligus memimpin pertemuan antara pihak BP3MI Bali dan PT Haena Duta Cemerlang terkait kasus PMI yg melarikan diri dari tempat kerjanya di Negara Polandia. Dari pihak BP3MI Bali menanyakan terkait kronologis awal sampai diketahui PMI yg telah ditempatkan An. Kadek Susie Anjelia S. bisa kabur dr tempat kerjanya dan dg kondisi PMI saat ini belum diketahui keberadaannya maupun apa keinginan dari PT. Haena, dr PT Haena berkeinginan agar PMI mau kembali bekerja di tempat lama atau di pulangkan dg biaya dr P3MI dan memprtanggung jawabkan perjanjian yg telah di langgar sesuai isi dari Surat Pernyataan yg telah ditanda tangani, pihak BP3MI akn sgra bersurat utk melakukan pemanggilan kpd orang tua PMI dan memberikan penjelasan dr konsekuensi hukum yg berlaku, kami mengapresiasi upaya dan langkah yg telah dilakukan oleh PT Haena guna memberikan edukasi kpd masyarakat.