Selasa 20/02/2024, Dinas Tenaga Kerja kabupaten Buleleng yang dalam kesempatan ini diwakili Pejabat Punsional Pengantar kerja Nyoman Asrsiani,S.Sos, menyelenggarakan Rapat Virtual melalui Aplikasi Zoom Meting Penyamaan Persepsi terkait Penyusunan Perencanaan kerja Mikro, Kegiatan Rapat ini di pandu oleh pejabat Pungsional Pengantar kerja dan selaku moderator I Komang Suardana,SH, dengan di ikuti sekitar 50 perusahaan dari berbagai sektor, ada 2 materi yang disampaikan dalam kegiatan ini yaitu, Pedoman Penyusunan Perencanaan Tenaga Kerja Mikro di Perusahaan Badan Usaha Milik Negara, Badan Usaha Milik Daerah serta Perencanaan Tenaga Kerja Mikro.
Dalam paparanya narasumber menyampaikan bahwa perencanaan tenaga kerja mikro adalah proses penyusunan rencana ketenagakerjaan secara sistematis dalam suatu lembaga atau instansi pemerintah maupun swasta, adapun tujuan perencanaan tenaga kerja mikro adalah agar terciptanya pemberdayagunaan tenaga kerja secara optimal mendukung kelangsungan dan pengembangan perusahaan sehingga tercipta hubungan kerja yang harmonis, tenaga kerja terlindungi,produktivitas tenaga kerja meningkat,karier tenaga kerja terjamin,kesejahtraan tenaga kerjanya meningakat sehingga perusahaan daapat berkembang, di akhir rapat dilaksanakan sesi tanya jawab.