Rabu(12/1) Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng yang diwakili Sekretaris Nyoman Suarjana,Sp,d, M,Pd Sbersama Fungsional Mediator menghadiri undangan rapat dengan tema "Sinergi dan Kolaborasi Dalam Rangka Percepatan Validasi Kepesertaan PBPU Pemda Buleleng" di Ruang Rapat BPJS Kesehatan Kab. Buleleng. Rapat dipimpin oleh Kepala BPJS Kesehatan yang dihadiri oleh Disnaker, Dinsos, DPMD, Disdukcapil dan Pengawas Ketenagakerjaan Prov. Bali.
Dalam arahannya Kepala BPJS menyampaikan terkait Anggaran Kepesertaan BPJS PBI kurang lebih 9 M setiap bulan. Agar dilakukan pendataan tenaga kerja di perusahaan agar bisa dialihkan dari KIS PBI ke PPU, sehingga akan mengurangi beban APBD Kabupaten Buleleng Tahun 2022. Dari data BPJS Kesehatan bahwa di Kabupaten Buleleng terdapat 242.290 dari KIS PBI, PPU 164.709.