(0362) 22547
disnaker@bulelengkab.go.id
Dinas Tenaga Kerja

Disnaker Melaksanakan Rapat Staf Disiplin dan Sosialisasi Program jaminan Sosial ketenagakerjaan.

Admin disnaker | 26 November 2021 | 168 kali

Menindak lanjuti Program Pemerintah Sesuai dengan hasil rapat virtual monitoring, Permendagri No 27 Tahun 2021 ,dan SE  Mendagri RI No 824 tentang Sistem jaminan Nasional ketenagakerjaan , Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng megadakan Rapat  Staf  disiplin dan Sosialisasi Program jaminan    sosial ketenaga kerjaan Jumat, 26 November 2021, bertempat di ruang Rapat Disnaker, Rapat di pimpim Oleh Sekretaris Disnaker Nyoman Suarjana,.S.Pd,M.Pd. di dampingi Kasubag umun dan keuangan Ni Wayan Sri Utari, SE.

Dalam arahanya Sekdis menyampaikan beberapa hal terkait disiplin pegawai, kususnya Tenaga Kontrak dan loyalitas terhadap lembaga,di sampaikan pula hal penting terkait kepesertaan BPS kesehatan dan program jaminan sosial ketenagakerjaan dimana pegawai kontrak wajib mengikuti program tersebut disamping itu diwajibkan pula mengaktifkan kepesertaan BPJS kesehatan, bagi yang blum aktif, Rapat di ikuti seluruh staf kotrak Lingkup Disnaker Dan UPTD BLK Kabupaten Buleleng.