(0362) 22547
disnaker@bulelengkab.go.id
Dinas Tenaga Kerja

Cegah PMI ilegal Plt Kadisnaker Gencar Berikan Sosialisasi ketenagakerjaan dan bagaimana menjadi PMI Yang Prosedural

Admin disnaker | 16 Mei 2025 | 162 kali

Hari ini Jumat, 16 Mei 2025, bertempat di Kelurahan Liligundi. Plt Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng Nyoman Suarjana, S.Pd., M.Pd melaksanakan Kegiatan Lanjutan Sosialisasi Ketenagakerjaan yang diselenggarakan oleh Imigrasi Kabupaten Buleleng.

Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng menjelaskan mekanisme keberangkatan Mandiri/Perseorangan atau menggunakan Agent yang sesuai prosedur (Legalitas Jelas), hal yang pertama untuk mendata CPMI, agar diketahui dari keluarga dan desa setempat. Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng menekankan kepada CPMI sebelum melakukan pekerjaan di Luar Negeri, harus memiliki sertifikat kompeten sesuai bidang yang diinginkan.

Dalam Kesempatan ini, Dinas  Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng menggandeng Agus Ariawan (Korban PMI TPPO di  Kamboja) dan sekaligus juga warga Keluarahan Liligundi yang memberikan cerita pengalaman kejadian yang dialami serta memberikan pesan kepada masyarakat khusunya Warga Kelurahan Liligundi agar tetap berhati-hati dalam proses kebarangkatan ke Luar Negeri untuk bekerja, dan selalu berkoordinasi terkait prosedur keberangkatan pada Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng.

Turut hadir pula Kasi Pemerintahan Camat Buleleng, Lurah Liligundi,  Kelian Banjar Liligundi, Kepala Sekolah SD dan TK Kelurahan Liligundi, serta Warga Kelurahan Liligundi.