Kamis 31 oktober 2024 Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng yang diwakili kepala bidang pelatihan dan Produktivitas dalam acara ZOOM Meting Tentang penetapan Upah minimum dan isu PHK. Hadir Bpk mentri ketenagakerjaan dan mentri dalam negeri .Adapun Tujuan dari rapat tersebut yaitu untuk menyelaraskan kebijakan Pusat untuk di teruskan ke wilayah.
Dalam rapat tersebut menjelaskan tentang Secara nasional kepesertaan Bpjs ketenaga kerjaan sangat kurang cuma 27,5% dan juga kurangnya keaktifan dlm K3. Adapun Agenda penting yg di bahas yaitu :
1.pada tgl 31 okt 2024 pembacaan putusan MK tentang UU cipta kerja klaster ketenagakerjaan
2. Pada tgl 6 nop 2024 penyerahan 22 jenis data oleh Bpjs kepada kemenaker ke Gubernur
3. Pada tgl 11-20 nop 2024 Masa sidang Dewan pengupahan
4. Pada tgl 21 nop 2024 Batas Akhir penetapan UMP
5. Pada tanggal 22-29 nop 2024 masa sidang Dewan Pengupahan
6. Pada tgl 30 nop 2024 Batas Akhir Penetapan UMK
7. Pada tgl 1 januari 2025 Pemberlakuan UMP dan Kabupaten/kota .
Di himbau kepada Disnaker di wilayah masing masing agar lebih proaktif ke perusahaan untuk mencegah terjadinya PHK agar tidak menambah pengangguran.