Kamis Tgl 7 September 2023, Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng yang Diwaili Kepala Bidang Penempatan Tenaga Kerja dan Transmigrasi Gede Geriadana Putra,SH,MM, hadir sekaligus memimpin pertemuan antara pihak BP3MI Bali dan PT Haena Duta Cemerlang terkait kasus PMI yang melarikan diri dari tempat kerja di Negara Polandia.
Dari pihak BP3MI Bali menanyakan terkait kronologis dari awal sampai diketahui PMI yang telah Ditempatkan An. Kadek Susie Anjelia S. bisa kabur dari tempat kerjanya dan dengan kondisi PMI saat ini belum diketahui keberadaannya sementara dari PT Haena berkeinginan agar PMI mau kembali bekerja di tempat lama atau di pulangkan dengan biaya dr P3MI dan memprtanggung jawabkan perjanjian yang telah di langgar sesuai isi dari Surat Pernyataan yg telah ditanda tangani, sedangkan pihak BP3MI akan segera bersurat untuk melakukan pemanggilan kepada orang tua PMI dan memberikan penjelasan dari konsekuensi hukum yang berlaku.