Rabu tanggal 19 Oktober 2022 Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng yang diwakili Kabid Lattas mengahadiri Undangan Rapat Paripurna penyampaian tanggapan atau jawaban Bupati atas pandangan
umum fraksi-fraksi DPRD Kabupaten Buleleng di bacakan langsung oleh PJ
Bupati Buleleng terkait 3 (tiga) Ranperda
1.Ranperda tentang pencabutan perda Nomor 12 tahun 2016 tentang administrasi kependudukan
2.Ranperda tentang penyelenggaraan perijinan berusaha
3.Ranperda tentang penambahan penyertaan modal daerah kepada Pt penjamin kredit Daerah Provinsi Bali.Acara rapat paripurna dibuka langsung oleh ketua DPRD didampingi para wakil ketua DPRD beserta anggota, Sekretaris Daerah, forkopinda, pimpinan OPD dan para camat bertempat diruang sidang utama.