Kamis (26/1) Dinas Tenaga Kerja Kab. Buleleng yang diwakili oleh Sekretaris Disnaker Nyoman Suarjana,S.Pd,M.Pd,mengikuti rapat koordinasi tentang penyusunan draf LKPJ Kepala Daerah Tahun 2023. Rapat dipimpin oleh Kepala Bappeda Kab. Buleleng dan didampingi oleh Sekretaris Bappeda. Hadir dalam pertemuan ini adalah seluruh lingkup SKPD Pemkab Buleleng. Arahan dari Kepala Bappeda, bahwa dasar hukum dalam penyusunan LKPJ adalah Permendagri 18/2020, diharapkan seluruh SKPD agar mengirim LKPJ paling lambat tanggal 27 Januari 2023.