Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng Senin 8 Mei 2023,melaksanakan Rapat Koordinasi Tim Pencegahan Pekerja Migran Indonesia (PMI) Ilegal atu non Prosdural ,dan pembahasan Nota kesepakatan/MOU antara Pemerintah Kabupaten Buleleng dengan BP2MI Tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI), Rapat dibuka langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng Drs,Komang Sumertajaya di dampingi Sekretaris Disnaker Nyoman Suarjana,S.Pd,M.Pd,bersama Kepala Bidang Penempatan Gede Geriadana Putra, SH. MM, kabid Pelatihan dan Produktivitas Made Sadipa,SH, dan Punsional Pengantar Kerja Nyoman Arsiani.
Dalam sambutanya Kadisnaker menyampaikan hal-hal Yang telah dilakukan Disnaker selama ini dalam mengatasi pengangguran dan ketenagakerjaan dimana salah satunya dengan melaksanakan pendataan pengangguran , Dasar Hukum UU No 14 Tahun 2017, tentang perlindungan Pekerja Migarn Indonesia , PP No 59 2021 tentang pelaksanaa perlindungan pekerja migran indinesia, Permenaker 39 Tahun 2016 Penempatan PMI, dan Permenaker, No Tahun 2019 tentang tata cara penempatan PMI, permasalahan dan kasus- kasus yang berkembang terkait ketenagakerjaan serta di harapkan anatara lading sektor terkait untuk bisa bersinegi, berkoordinasi, berkomonikasi dan beraksi dalam mengatasi berbagai permasalahan ketenagakerjaan kususnya yang ada di Kabupaten Buleleng .
Sementara itu sekretaris Disnaker Menambahkan terkait awal mula terbitnya MOU antara Pemkab Buleleng dengan BP2MI karna adanya berbagai permasalahan dan kasus Tenaga kerja Non Prosedural, pembahasan Rencana kerja Tim Koordinasi pencegahan Pekerja Migran Indonesia (PMI) ilegal atu Non Prosdural yang bekerja keluar Negeri, sedangkan Punsional pengantar keja menyampaikan imformasi data PMI yang bekerja keluar Negeri sebanyak 2000 orang daalam setahun rencana kerjadan tupoksi dari masing- masing Tim sesuai dengan unsur terkait seperti Badan, Dinas, kantor, polres serta Imigrasi.
Rapat dihadiri dan dikuti oleh oleh perwakilan dari Bagian Hukum,Bapeda, Dinas kependudukan dan Catatan Sipil, Dinas Sosial, BPMD,kantor Imigarsi Singaraja, dan Polres Buleleng.