Selasa, 7 Oktober 2025, telah dilaksanakan Rapat Koordinasi Penyandingan Data BPJS Ketenagakerjaan dengan BPJS Kesehatan yang bertempat di Ruang Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buleleng. Rapat ini dipimpin oleh I Putu Kariaman Putra, S.Sos., M.M., selaku Kepala Dinas Sosial Kabupaten Buleleng sekaligus Plt. Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng, dan dihadiri oleh Pengawas Provinsi Bali, Dewa Nyoman Merta Sedana, S.Sos., M.M., Plt. Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng, I Made Sadipa, S.H., beserta staf, Kepala BPJS Ketenagakerjaan, I Gusti Ayu Hayatti Yowani, beserta jajarannya, serta Kepala BPJS Kesehatan, Joys Karman Nike Palupi, beserta jajarannya.
Rapat diawali dengan sambutan dari Bapak I Putu Kariaman Putra, S.Sos., M.M., yang menekankan pentingnya sinergi lintas instansi dalam meningkatkan efektivitas pelayanan publik di bidang sosial dan ketenagakerjaan. Beliau juga menyampaikan pesan dari Bupati Buleleng mengenai adanya keluhan masyarakat terkait kendala sinkronisasi data dan ketidaksesuaian informasi antar lembaga, sehingga diperlukan koordinasi yang lebih intensif guna menciptakan keselarasan dan ketepatan sasaran program pemerintah.
Adapun agenda utama rapat kali ini membahas tentang sinkronisasi data tenaga kerja dan perusahaan yang terdaftar, pendataan pekerja, serta penyelesaian berbagai permasalahan terkait pelaksanaan program BPJS Kesehatan dan BPJS Ketenagakerjaan.
Dalam rapat tersebut, pihak BPJS Ketenagakerjaan menyampaikan bahwa langkah-langkah penanganan telah dilakukan melalui penegakan kebijakan Pekerja Bukan Penerima Upah (PBPU) serta peningkatan efisiensi kerja sama dengan pemerintah daerah. Selain itu, disampaikan pula perkembangan berbagai program seperti penetapan upah dan peningkatan jumlah peserta BPU (Bukan Penerima Upah).
Sementara itu, pihak BPJS Kesehatan menyoroti pentingnya penyelarasan dan penyandingan data kepesertaan antara kedua lembaga BPJS untuk menghindari tumpang tindih data. Selain itu, dibahas pula mengenai validitas data PBI (Penerima Bantuan Iuran) yang perlu diverifikasi bersama Dinas Sosial agar penyaluran bantuan pemerintah dapat berjalan secara tepat sasaran dan sesuai regulasi.
Selanjutnya, dilakukan diskusi dan pembahasan bersama antara Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja, BPJS Kesehatan, dan BPJS Ketenagakerjaan guna mencari solusi terhadap berbagai permasalahan yang ada. Dalam forum tersebut, seluruh pihak sepakat untuk memperkuat kerja sama dalam sinkronisasi dan pembaruan basis data pekerja serta penerima manfaat program, termasuk pertukaran data resmi antarinstansi dan penyusunan rencana aksi bersama untuk memperbaiki sistem pengelolaan data ke depan.
Rapat ditutup pada pukul 11.30 WITA oleh Bapak I Putu Kariaman Putra, S.Sos., M.M., yang menegaskan pentingnya tindak lanjut hasil rapat ini sebagai dasar dalam memperkuat koordinasi lintas instansi. Beliau juga berharap agar sinergi antara Dinas Sosial, Dinas Tenaga Kerja, BPJS Kesehatan, dan BPJS Ketenagakerjaan dapat terus berjalan secara berkesinambungan dalam meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat Kabupaten Buleleng, khususnya di bidang ketenagakerjaan dan kesejahteraan sosial.