Kamis 17 Juli 2025, Pejabat Fungsional Pengantar Kerja Ahli Muda I Komang Suardana, SH dan Nyoman Arsiani, S.Sos berkunjung ke rumah duka PMI meninggal yg bekerja di Kapal Pesiar. Berdasarkan keterangan yang diberikan bahwa PMI tersebut meninggal dikarenakan sakit dan pihak keluarga akan melaksanakan upacara kremasinya pada tanggal 19 Juli 2025.