(0362) 22547
disnaker@bulelengkab.go.id
Dinas Tenaga Kerja

Disnaker mengikuti acara Penguatan Keahlian Mediasi Perselisihan Hubungan Industrial

Admin disnaker | 12 September 2024 | 4 kali

Rabu, 11 September 2024 | Dalam rangka peningkatan Mediasi Penyelesaian Perselisihan, Mediator Hubungan Industrial Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Sekretaris, Nyoman Suarjana, S. S. Pd, M. Pd mengikuti acara Penguatan Keahlian Mediasi Perselisihan Hubungan Industrial yang diselenggarakan oleh Direktorat Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (Dirjen PHI) Kementerian Ketenagakerjaan Repubik Indonesia (Kemnaker RI). pada tanggal 11-13 September 2024 di Hotel Novotel Samator Surabaya. 

Kegiatan tersebut dibuka secara langsung oleh . Dra. Wiwik Wisnu Murti, M.M (Koordinator PPHI dan BUMN. Peserta  terdiri dari Kadisnaker/Pejabat HI dan Mediator dari Kabupaten/Kota di 6  Provinsi, (Sumut, Maluku, Maluku Utara, NTB, Jawa Timur dan Bali) dengan jumlah peserta 60 orang, dalam kegiatan tersebut Kemnaker RI menghadirkan Narasumber dari Hakim Ad Hoc PHI Pengadilan Negeri Surabaya, Bapak Wahyu Hartono, S.H., M.H. Praktisi Ketenagakerjaan Afif Johan, S.H., M.H.  dan dari Praktisi Hukum Ketenagakerjaan, Masykur Isnan, S.H., M.H.M.Si serta Narasumber dari Kementerian Ketenagakerjaan RI.

Dalam arahannya   Koordinator PPHI dan BUMN. kegiatan ini untuk meningkatkan kemampuan mediator hubungan industrial dalam melaksanakan Mediasi penyelesaian Perselisihan hubungan industrial yang kompleks, sesuai dengan situasi dan keadaan dimana semakin maraknya pemutusan hubungan kerja massal yang terjadi pada saat ini. Selain itu,  Koordinator PPHI dan BUMN. juga menghimbau para mediator yang ada di Kab/kota yang mengikuti kegiatan ini agar meningkatkan pencegahan perselisihan dengan melakukan pembinaan-pembinaan di perusahaan yang ada di tempat kerja wilayah masing-masing untuk menekan angka pemutusan hubungan kerja.