Hari ini Senin 28 Juli 2025, Dinas Tenaga kerja kabupaten Buleleng yang diwakili PPPK Oprator Website/PPID, mengikuti Rapat Virtual Tehnikal meting kegiatan Lomba Reels, Antikorupsi dengan tema “Pelayanan Publik Prima Bebas Dari Korupsi: Antikorupsi, Bisa!, kegiatan ini di selengarakan, dalam rangka HUT Republik Indonesia ke- 80 sekaligus Pembelajaran Antikorupsi kepada Pegawai SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng. Kegiatan Lomba Reels Antar SKPD ini dimaksudkan sebagai media edukasi dan kampanye kreatif untuk membangun budaya antikorupsi, khususnya dalam Pelayanan Publik Prima bebas dari korupsi di lingkungan pemerintahan daerah. Melalui pendekatan visual yang menarik dan mudah diakses, diharapkan pesan-pesan antikorupsi dapat lebih luas diterima, dipahami, dan diinternalisasi oleh seluruh pegawai SKPD serta masyarakat umum. Adapun hal hal yang disampaikan dalam tehnikal meting tersebuat antara lain, Peserta merupakan perwakilan resmi dari masing-masing SKPD di lingkungan Pemerintah Daerah (boleh individu atau tim). Setiap SKPD wajib mengirimkan minimal 1 (satu) karya video reels untuk dilombakan. Pendaftaran dan pengiriman video dilakukan mulai tanggal 28 Juli 2025 sampai dengan 8 Agustus 2025 , Pendaftaran dilakukan dengan mengajukan surat yang ditujukan kepada Sekretariat PAKSI Kab. Buleleng pada Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng yang disertai dengan link video yang telah diunggah pada akun instagram resmi perangkat daerah , Karya harus diunggah di akun Instagram resmi perangkat daerah dengan menggunakan hashtag #PariwaraAntikorupsi #SKPDBersih #AntikorupsiBisa, #PelayananPublikPrimaBebasDariKorupsi, #BersihTanpaKorupsi, Akun Instagram Peserta wajib berkolaborasi dengan akun Instagram @Itda_Buleleng, dan menandai akun resmi KPK: @official.kpk, @suaraantikorupsi.kpk, @aclc.kpk, Rapat dibuka oleh sekretaris Inspektorat Kab, Buleleng dan di ikuti seluru SKPD, Camat lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng.
Hari ini Senin 28 Juli 2025, Dinas Tenaga kerja kabupaten Buleleng yang diwakili PPPK Oprator Website/PPID, mengikuti Rapat Virtual Tehnikal meting kegiatan Lomba Reels, Antikorupsi dengan tema “Pelayanan Publik Prima Bebas Dari Korupsi: Antikorupsi, Bisa!, kegiatan ini di selengarakan, dalam rangka HUT Republik Indonesia ke- 80 sekaligus Pembelajaran Antikorupsi kepada Pegawai SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Buleleng.
Kegiatan Lomba Reels Antar SKPD ini dimaksudkan sebagai media edukasi dan kampanye kreatif untuk membangun budaya antikorupsi, khususnya dalam Pelayanan Publik Prima bebas dari korupsi di lingkungan pemerintahan daerah. Melalui pendekatan visual yang menarik dan mudah diakses, diharapkan pesan-pesan antikorupsi dapat lebih luas diterima, dipahami, dan diinternalisasi oleh seluruh pegawai SKPD serta masyarakat umum.
Adapun hal hal yang disampaikan dalam tehnikal meting tersebuat antara lain, Peserta merupakan perwakilan resmi dari masing-masing SKPD di lingkungan Pemerintah Daerah (boleh individu atau tim). Setiap SKPD wajib mengirimkan minimal 1 (satu) karya video reels untuk dilombakan.
Pendaftaran dan pengiriman video dilakukan mulai tanggal 28 Juli 2025 sampai dengan 8 Agustus 2025 , Pendaftaran dilakukan dengan mengajukan surat yang ditujukan kepada Sekretariat PAKSI Kab. Buleleng pada Inspektorat Daerah Kabupaten Buleleng yang disertai dengan link video yang telah diunggah pada akun instagram resmi perangkat daerah , Karya harus diunggah di akun Instagram resmi perangkat daerah dengan menggunakan hashtag #PariwaraAntikorupsi #SKPDBersih #AntikorupsiBisa, #PelayananPublikPrimaBebasDariKorupsi, #BersihTanpaKorupsi, Akun Instagram Peserta wajib berkolaborasi dengan akun Instagram @Itda_Buleleng, dan menandai akun resmi KPK: @official.kpk, @suaraantikorupsi.kpk, @aclc.kpk, Rapat dibuka oleh sekretaris Inspektorat Kab, Buleleng dan di ikuti seluru SKPD, Camat lingkup Pemerintah Kabupaten Buleleng.