Selasa, 24 Mei 2022 melaksanakan mediasi pada perusahan menjangan dynasty resort di ruang rapat dinas Tenaga kerja kab. Buleleng dalam mediasi tersebut dipimpin langsung oleh Kepala Dinas Tenaga Kerja kab. Buleleng Bapak Drs Komang Sumerta jaya, kabid data dan informasi Hi, Mediator ahli muda, pengawas provinsi Bali yg ditugaskan di kab. Buleleng pada mediasi tersebut dari pihak pekerja menuntut agar menjadi pegawai tetap dan mengembalikan nama baik yg bersangkutan dan keluarganya namun dari pihak perusahan tidak memenuhi tuntutan yg disampaikan oleh pekerja dan perundingan tersebut gagal dan akan dilanjutkan ke jenjang yg lebih tinggi yaitu ke Dinas Ketenagakerjaan dan ESDM Provinsi Bali