Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng yang diwakili kasubag Umum dan Keuangan Ni Wayan Sri Utari, SE Megikuti Zoom Meting Pendampingan Penilaian Penyelenggaraan Pelayanan Publik Tahun 2022. Kegiatan ini sesuai dengan surat Ombudsman Republik Indonesia perwakilan Provinsi Bali Nomor : B/421/PC.01.05-16/VII/2022,dan surat Setda kabupaten Buleleng Nomor : 005/1888/VII/ORG/-SETDA/2022.
Penilaian Pelayanan Publik Merupakan satu upaya pencegahan Mal administrasi dengan menilai kondisi penyelenggaraan pelayanan publik secara komprehensif dimana menghasilkan opini pengawasan pelayan publik yang dijadikan acuan kualitas hal ini disampaikan dalam pemaparan materi oleh keasistenan Bidang Pencegahan mal administrasi ombusman Republik Indonesia Perwakilan Provinsi Bali.
Sementara dalam sambutanya Pimpinan Ombudsman RI Perwakilan Provinsi BaliRobert Na Endi Jaweng,MAP, menyampaikan terkait penilaian pelayanan Publik dari survei kepatuhan ke opini pengawasan yang meliputi dasar hukum pelaksanaan,konsep penilaian kepatuhanan,tahapan penilaiaan ,pelaksanaan,pengolahan data,area penilaian,variabel penilaian dan produk administrasi,serta hasil penilaian sehingga menghasilkan Opini pengawasan yang menjadi acuan kualitas.