Dinas Tenaga Kerja kabupaten Buleleng Melalui Hubungan Industrial Melaksanakan Mediasi klarifikasi pada Salah Satu Hotel Di kabupaten Buleleng pada tanggal 24 Maret 2021 Pukul 09.00 Wita bertempat di ruang rapat Disnaker kabupaten Buleleng yang di pimpin oleh sekretaris Disnaker Nyoman suarjana S.Pd,M.Pd beserta kabid Hubungan Industrial,pengawas ketenaga kerjaan Propinsi Bali ,kasi perselisihan,kasi pengupahan ,kasi kelembagaan dan Menghadirkan pengelola hotel ADI Rama bpk Putu ngurah Narendra pada intinya menanyakan atau mempertegas isi pernyataan yang dibuat oleh pekerja degann perusahan tentang pemberian pesangon terhadap karyawan dan setelah diperiksa dan di klarivikasi oleh Team ada beberapa yang masih kurang dan perlu dilengkapi.