(0362) 22547
disnaker@bulelengkab.go.id
Dinas Tenaga Kerja

Disnaker laksanakan monitoring dan pembinaan di sejumlah Perusahaan di kabupaten Buleleng

Admin disnaker | 07 Juli 2021 | 226 kali

Selasa Tanggal 6 Juli 2021 Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng yang diwakili Kasi perselisihan Hubungan Industrial  putu werestika bersama  Staf komang adi satya melaksanakan kegiatan Pembinaan di tiga Perusahan yang ada di kabupaten Buleleng diantaranya PT Bank Sinar Mas yang diterima oleh Ibu ketut Winata Dewi (selaku HRD),  PT Adira DMF yang diterima oleh kepala cabang singaraja bapak made Gunawan dan dari PT Enam Tiga Sejahtera diterima oleh ibu Rinda (selaku kepala operasional).

Dalam pembinaan tersebut menanyakan jumlah tenaga kerjanya, apa sudah memiliki Peraturan Perusahaan (PP) dan apakah sudah menyampaikan wajib lapor terkait tenaga kerjanya dari hasil monitoring tersebut rata-rata belum menyampaikan wajib lapor dan PP nya namun ada yang disahkan di pusat dan kami menyarankan kepada perusahan agar segera ditindak lanjuti sesuai dengan pengarahan yang sampaikan dan disamping itu juga disampaikan tentang pemberlakuan PPKM Darurat yang dimulai dari tgl 3 sampai 20 Juli 2021 dalam hal ini, agar dalam pengunaan jumlah tenaga kerjanya yang bekerja supaya dibatasi sesuai dengan kondisi di perusahan dan menerapkan sistem kerja WFO dan WFH dan selalu melaksanakan Protokol Kesehatan.