Kesempatan kerja adalah jumlah lapangan kerja yang tersedia untuk angkatan kerja. Tenaga kerja adalah jumlah seluruh penduduk dalam suatu negara yang dapat memproduksi barang dan jasa. Pihak yang bertanggung jawab atas penyediaan lapangan kerja serta perlindungan terhadap tenaga kerja adalah pemerintah.
Indonesia memiliki jumlah penduduk yang sangat besar dengan persebaran yang tidak merata serta pertumbuhan yang relatif tinggi. Sebagian penduduk tinggal di daerah pedesaan di pulau jawa. Sekitar 60% penduduk indonesia bermukim di pulau jawa yang luasnya hanya 7% dari luas seluruh wilayah indonesia.
Taraf pendidikan penduduk indonesia umumnya masih rendah. Sampai dengan tahun 1991, lebih dari tiga per empat penduduk yang berusia 10 tahun ke atas tidak mengenyam pendidikan SMP. Sekitar 12% dari penduduk berusia 10 tahun ke atas tersebut tidak sekolah sama sekali.
Pertumbuhan jumlah tenaga kerja lebih tinggi daripada pertumbuhan jumlah penduduk secara keseluruhan. Hal ini karena struktur penduduk indonesia berdasarkan komposisi umur yang masih di dominasi penduduk berusia muda. Angkatan kerja yang tumbuh sangat cepat akan membawa masalah tersendiri bagi perekonomian.
Pengangguran adalah angkatan kerja yang tidak terserap oleh kesempatan kerja sehingga belum bekerja atau sudah bekerja, tetapi karena sesuatu hal tidak bekerja secara optimal. Kondisi perekonomian yang mengalami krisis menambah jumlah pengangguran karena banyak terjadi pemutusan hubungan kerja akibat banyak perusahaan yang bangkrut dan ditutup. Pengangguran tidak hanya menjadi beban dan masalah bagi pelaku, melainkan juga bagi masyarakat dan negara.
Ditinjau dari penyebabnya, pengangangguran terbagi atas pengangguran konjungtur, pengangguran teknologi, pengangguran musiman, pengangguran struktural, pengangguran normal, pengangguran terselubung, pengangguran terbuka. Pengangguran dapat menimbulkan beberapa dampak tidak menguntungkan, seperti tingkat kemakmuran yang dicapai tidak maksimal, menurunkan tingkat kemampuan atau keterampilan, serta menyebabkan terjadinya ketidakstabilan sosial dan politik.
Pengangguran dapat diatasi atau ditanggulangi dengan beberapa cara, seperti memperbaiki mutu pendidikan, mengintensifkan pekerjaan yang bersifat padat karya, mendirikan pusat pusat pelatihan kerja, meningkatkan program transmigrasi, menggalakan industrialisasi, menggiatkan pelaksanaan program keluarga berencana, mengadakan proyek sarjana penggerah pembangunan pedesaan, dan membuka kesempatan bekerja di luar negeri.