(0362) 22547
disnaker@bulelengkab.go.id
Dinas Tenaga Kerja

Peran Strategis Dinas Tenaga Kerja Buleleng dalam Pengembangan Sumber Daya Manusia Lokal

Admin disnaker | 15 September 2025 | 4 kali

Peran Strategis Dinas Tenaga Kerja Buleleng dalam Pengembangan Sumber Daya Manusia Lokal


Pembangunan daerah tidak dapat dipisahkan dari kualitas Sumber Daya Manusia (SDM). Dalam konteks Kabupaten Buleleng, sektor ketenagakerjaan menjadi salah satu aspek penting yang mendukung pertumbuhan ekonomi sekaligus kesejahteraan masyarakat. Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng (Disnaker Buleleng) hadir sebagai lembaga pemerintah daerah yang memiliki fungsi strategis dalam mengatur, membina, serta mengembangkan potensi tenaga kerja lokal agar mampu bersaing di pasar kerja yang semakin kompetitif.

Sebagai bagian dari pemerintah daerah, Disnaker Buleleng tidak hanya berfokus pada aspek penyerapan tenaga kerja, tetapi juga memperhatikan peningkatan kompetensi, perlindungan hak pekerja, hingga upaya menciptakan wirausaha baru. Strategi ini sejalan dengan amanat Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan yang menekankan pentingnya peningkatan kualitas dan produktivitas tenaga kerja.

Peningkatan Kompetensi Tenaga Kerja
Program pengembangan SDM menjadi salah satu prioritas utama Disnaker Buleleng. Melalui Balai Latihan Kerja (BLK), pemerintah daerah menyelenggarakan berbagai pelatihan berbasis kompetensi yang sesuai dengan kebutuhan dunia usaha dan industri. Pelatihan tersebut mencakup berbagai bidang seperti pariwisata, perhotelan, tata boga, pertanian modern, otomotif, serta teknologi informasi.

Kegiatan pelatihan ini bertujuan untuk mengurangi kesenjangan antara ketersediaan tenaga kerja dengan kebutuhan pasar kerja. Hal ini sejalan dengan teori Human Capital yang dikemukakan oleh Becker (1993), bahwa investasi dalam pendidikan dan pelatihan akan meningkatkan produktivitas individu sekaligus memberikan kontribusi pada pertumbuhan ekonomi.

Selain itu, pelatihan berbasis kompetensi juga diperkuat dengan sertifikasi keahlian. Sertifikasi ini penting karena menjadi pengakuan resmi atas kemampuan tenaga kerja sehingga meningkatkan daya saing, baik di tingkat lokal, nasional, maupun internasional.

Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja
Selain aspek peningkatan kompetensi, penempatan tenaga kerja yang tepat juga menjadi perhatian utama Disnaker Buleleng. Melalui sistem informasi ketenagakerjaan, Disnaker berupaya memfasilitasi pencocokan (matching) antara pencari kerja dan perusahaan yang membutuhkan tenaga kerja. Upaya ini diharapkan mampu mengurangi tingkat pengangguran terbuka di Buleleng.

Perlindungan tenaga kerja pun tidak kalah penting. Disnaker Buleleng memiliki kewenangan dalam melakukan pengawasan ketenagakerjaan, penyelesaian perselisihan hubungan industrial, hingga memberikan advokasi kepada pekerja migran asal Buleleng. Perlindungan ini meliputi hak atas upah yang layak, jaminan sosial, serta kondisi kerja yang aman. Sesuai dengan Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia, Disnaker juga berperan dalam memberikan pendampingan sebelum keberangkatan, selama bekerja, hingga kepulangan pekerja migran.

Pemberdayaan Kewirausahaan Masyarakat
Menghadapi keterbatasan lapangan kerja formal, Disnaker Buleleng juga mengembangkan program kewirausahaan. Melalui pelatihan usaha mandiri, penyediaan akses permodalan, hingga pendampingan manajemen usaha, masyarakat, khususnya generasi muda, didorong untuk menciptakan lapangan kerja baru.

Program ini tidak hanya berorientasi pada pengurangan pengangguran, tetapi juga mendorong kemandirian ekonomi lokal. Menurut Tambunan (2019), kewirausahaan memiliki kontribusi besar dalam pertumbuhan ekonomi daerah, terutama dalam memperkuat sektor usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM). Oleh karena itu, langkah Disnaker Buleleng dalam mendorong wirausaha baru merupakan strategi penting dalam pembangunan daerah berkelanjutan.

Tantangan dan Harapan ke Depan
Meskipun berbagai program telah dilaksanakan, terdapat sejumlah tantangan yang harus dihadapi. Pertama, masih adanya kesenjangan kompetensi tenaga kerja dengan kebutuhan industri berbasis teknologi. Kedua, keterbatasan fasilitas pelatihan dan anggaran daerah yang membuat daya jangkau program belum maksimal. Ketiga, rendahnya kesadaran sebagian masyarakat akan pentingnya pelatihan dan sertifikasi formal.

Ke depan, Disnaker Buleleng perlu memperkuat kerja sama dengan dunia usaha, lembaga pendidikan, dan lembaga sertifikasi profesi untuk memastikan kurikulum pelatihan relevan dengan perkembangan industri 4.0. Selain itu, integrasi teknologi informasi dalam sistem ketenagakerjaan juga perlu diperluas agar proses pencarian kerja, penempatan, hingga pemantauan tenaga kerja dapat berjalan lebih efektif dan efisien.

Harapannya, melalui upaya berkelanjutan, tenaga kerja asal Buleleng dapat memiliki daya saing tinggi, berkontribusi pada pembangunan daerah, serta mampu menghadapi tantangan globalisasi.

Kesimpulan
Disnaker Buleleng memiliki peran strategis dalam pembangunan daerah melalui peningkatan kompetensi tenaga kerja, penempatan kerja yang tepat, perlindungan hak pekerja, serta pemberdayaan kewirausahaan. Upaya ini bukan hanya berorientasi pada pengurangan pengangguran, tetapi juga pada peningkatan kualitas SDM sebagai modal utama pembangunan.

Dengan dukungan semua pihak, baik pemerintah, dunia usaha, maupun masyarakat, program yang digagas Disnaker Buleleng dapat berjalan optimal sehingga mampu mewujudkan tenaga kerja yang produktif, kompeten, dan berdaya saing tinggi.

Daftar Pustaka
- Becker, G. S. (1993). Human Capital: A Theoretical and Empirical Analysis, with Special Reference to Education. Chicago: University of Chicago Press.
- Tambunan, T. (2019). Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah di Indonesia: Isu-isu Penting. Jakarta: LP3ES.
- Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan.
- Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Pelindungan Pekerja Migran Indonesia.
- Pemerintah Kabupaten Buleleng. (2024). Profil Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng. Diakses dari: https://bulelengkab.go.id