Dalam rangka acara Sidak Tenaga Kerja Asing di PLTU Celukan Bawang pada,Selasa,15 April 2018 Kepala Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng Ni Made Dwi Priyanti K SE didampingi PLT.Kepala Bidang Hubungan Industrial Mahaudayani,Pengawas Ketenagakerjaan Provinsi Bali Dewa Merta Sedana secara bersama-sama dengan DPRD Buleleng Komisi IV yang dipimpin langsung oleh Ir. Wisnaya Wisna beserta anggota terkait Parpres No.20 Tahun 2018 tentang tenga kerja asing,pada kesempatan itu diterima oleh General Affair Indriani Tanu Tanto dan Edy Purwanto selaku penterjemah dan pengawas tenga kerja bertempat diruang pertemuan kantor PLTU Celukan Bawang.
Menurut Ir.Wisnaya Wisna Pemerintah Daerah melalui Dinas terkait dan DPRD melakukan kunjungan ke perusahaan-perusahaan yang memakai tenaga kerja asing yang dipekerjakan PLTU Celukan Bawang,yang juga disampaikan oleh Edy Purwanto selaku penterjemah dan pengawas tenga kerja asing mengatakan bahwa tenga kerja asing lebih sedikit dari tenaga kerja lokal karena tenga kerja asing dipekerjakan sudah sesuai dengan perundang-undangan yang berlaku yaitu sesuai dengan ketentuan bagian teknis dan skill sesuai dengan pengoprasian PLTU Celukan Bawang.
Kepala Dinas Tenaga Kerja pada kesempatan itu juga mengatakan membenarkan data yang diberikan oleh pihak manajemen agar terus mensosialisasikan terkait aturan yang berlaku kepada pihak manajemen terutama untuk menggunakan tenaga kerja lokal lebih banyak dari pada tenaga kerja asing,selanjutnya melihat dibeberapa ruangan seperti ruang kontrol dan ruang pembangkit dengan spesifikasi pekerjaannya lebih tinggi sudah ada tenaga kerja lokal,keepannya kami berharap dari PLTU Celukan Bawang bisa bekerja sama yang baik untuk memperkerjakan siswa yang sudah tamat untuk bekerja di PLTU Celukan Bawang.Maka dari besar harapan Kadis Naker untuk menanggulangi pengangguran yang ada saat ini.