Dalam rangka Paruman Paripurna berdasarkan awig-awig Pura Jagatnatha Buleleng Palet 4,4 pawon 26,Paruman Paripurna yang dilaksanakan minimal sekali dalam 1 (satu) tahun maka Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Buleleng yang dihadiri Kepala Seksi Pelatihan dan Pemagangan Made Suadnyana pada Jumat,23 Pebruari 2018 diharapkan kehadirannya pemangku Pura Jagatnatha Buleleng,Prajuru Pura Agung Jagatnatha Buleleng,Koordinator Panitia tetap Piodalan,Kelian Tempekan Pura Jagatnatha se Kabupaten Buleleng yang bertempat di Wantilan Pura Agung Jagatnatha Buleleng dengan berbagai pembahasan anata lain : tentang Pertanggung jawaban odalan ke-24 Tahun 2017,laporan keuangan pura jagatnatha Buleleng dan Pembahasan RAB Piodalan ke-25 Thaun 2018.
Adapun tujuan dari Parumana paripurna ini adalah menyampaikan kepada seluruh undangan yang telah ditetapkan agar sesuai dengan rincian maupun laporan secara transparan karena menyangkut podalan pura Jagatnatha serta menyangkut pertanggung jawaban skala dan niskala selain itu laporan keuangan dan Pembahasan piodalan ke 25 tahun 2018 yang jatuh pada 28 Juni 2018 tepatnya Hari Purnama Kasa,paruman peranggaran tempekan sebesar Rp.15.000 (lima belas ribu) yang telah disetujui oleh peserta paruman.
Paruman Paripurna ini ada beberapa arahan anatara lain dari Bapak Sekda Pemerintah Kabupaten Buleleng yang diwakili oleh Ibu Bagian Kesra, serta arahan dari Kepala Kantor Agama Kabupaten Buleleng dan arahan dari Prajuru Pura Agung Jagatnatha merupakan uraian mengenai akan adanya piodalan yang menyangkut Pemerintah Kabupaten Buleleng,serta uraian kegiatan-kegiatan ngayah,persiapan,maupun dana punia,sesari maupun jadwal puncak acara piodalan.