(0362) 22547
disnaker@bulelengkab.go.id
Dinas Tenaga Kerja

Jenis-Jenis Tenaga Kerja dan Permasalahannya

Admin disnaker | 18 Februari 2019 | 146157 kali

 

 


 

Salah satu komponen penggerak ekonomi yang paling berpengaruh pada suatu negara adalah tenaga kerja. Tenaga kerja ini adalah orang-orang yang terlibat langsung dalam proses produksi suatu barang/jasa untuk menggerakkan perekonomian. Tetapi tidak semua pekerja itu sama ya, dan mereka juga mempunyai masalah. Penasaran nggak apa saja sih jenis-jenis tenaga kerja dan permasalahan tenaga kerja? Yuk kita bahas!

Tenaga kerja terdiri dari penduduk yang berada dalam usia kerja, rentang usia kerja adalah 18 sampai 64 tahun. Tenaga kerja dapat dibedakan menjadi beberapa jenis nih. Kita dapat melihatnya melalui 2 aspek utama, yaitu aspek kemampuan dan kualitasnya, atau berdasarkan status pekerjanya.

Jika dilihat dari kemampuan dan kualitas pekerja, maka tenaga kerja dapat dikelompokkan menjadi:

1. Tenaga Kerja Terdidik.

elain dokter masih banyak pekerjaan yang juga memerlukan pendidikan formal 

Tenaga kerja ini memperoleh kemampuannya dalam suatu bidang dengan cara menempuh pendidikan formal. Contoh: Dokter, Arsitek.  

2. Tenaga Kerja Terampil.

Supir truk dan bus adalah 2 pekerjaan yang membutuhkan keterampilan 

Tenaga keja ini adalah tenaga kerja yang membutuhkan keahlian di bidang tertentu dengan melalui pelatihan atau pengalaman kerja. Contoh: Sopir Bus, Musisi

3. Tenaga Kerja Tidak Terdidik & Tidak Terampil ( Pekerja Kasar).

Gini-gini mereka sangat berjasa lho

untuk pembangunan 

Tenaga kerja tidak terdidik dan tidak terampil, bekerja hanya mengandalkan tenaga saja tanpa ada keunggulan lain. Contoh: Kuli.

Nah sekarang jika tenaga kerja digolongkan berdasarkan status pekerjaanya, maka tenaga kerja dapat digolongkan menjadi 3 kelompok juga, yaitu:

  • Pekerja Lepas, atau biasa disebut dengan freelance adalah orang yang bekerja sendiri dan tidak berkomitmen pada suatu perusahaan.
  • Pekerja Kontrak, seorang yang dipekerjakan oleh satu perusahaan dengan jangka waktu tertentu yang telah disepakati dalam perjanjian tertulis.
  • Pekerja Tetap, seorang yang dipekerjakan oleh satu perusahaan untuk jangka waktu tidak tertentu.

Dari sekian banyak jenis dan tipe-tipe pekerjaan, tidak serta merta ketenagakerjaan Indonesia terlepas dari suatu masalah. Nah berikut ini adalah masalah yang jamak terjadi di Indonesia terkait ketenagakerjaan:

1. Rendahnya Kualitas Tenaga Kerja

Infrastruktur dan pengajar yang baik adalah kunci memajukan pendidikan, bukan seperti foto di atas

Pendidikan/pelatihan yang baik akan menghasilkan tenaga kerja yang baik, Indonesia belum memiliki itu semua, karena itu masih banyak tenaga kerja di Indonesia yang belum mampu menciptakan hasil produksi yang baik;

2. Jumlah Angkatan kerja yang Tidak Sebanding dengan Kesempatan Kerja

Job fair kerap diadakan untuk menarik para pencari lapangan pekerjaan (sumber: koran-jakarta.com)

Meningkatnya angkatan kerja tidak diimbangi oleh banyaknya lapangan kerja yang tersedia, menyebabkan beban tersendiri bagi sistem perekonomian. Angkatan kerja yang tidak tertampung akhirnya berakhir menjadi pengangguran;

3. Persebaran Kerja yang Tidak Merata

Jakarta dan pulau jawa masih menjadi fokus pembangunan (sumber: wikipedia.org)

Karena kebanyakan warga Indonesia masih berpikiran “Jawa Sentris” maka pembangunan dan pekerjaan terfokus di Jawa. Hal ini menyebabkan tidak meratanya pembangunan dan belum maksimalnya pengembangan sumberdaya di daerah lain.

4. Pengangguran

Terjadinya krisis ekonomi dan kurangnya lapangan pekerjaan terkadang membuat perusahaan tidak memiliki pilihan selain memutuskan tenaga kerjanya. Ditambah dengan sempitnya lapangan pekerjaan membuat tenaga kerja menganggur dan mengurangi potensi ekonomi.